Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ketika program sosial berskala nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalokasikan anggaran negara dalam jumlah besar, legitimasi ilmiah menjadi instrumen yang sangat berharga. Dokumen Laporan Akhir “Kajian Dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Terhadap Penurunan Stunting” (studi perbandingan di Kabupaten Serang, Banten dan Kabupaten Kupang, NTT) disajikan untuk menyusun rekomendasi kebijakan nasional (policy brief).
Namun, apabila dibedah menggunakan Kerangka Analisis Hasil Riset Kebijakan, laporan kajian ini masih menunjukkan kelemahan metodologis, adanya anomali penggunaan data kesehatan anak, serta keterbatasan tata kelola kelembagaan.
| No. | Kategori Temuan | Detail Temuan & Implikasi |
|---|---|---|
| 1 | Skala Waktu yang Terbatas | Intervensi 1 bulan diklaim menurunkan stunting 7% (padahal antropometri TB/U membutuhkan waktu intervensi 3-12 bulan). |
| 2 | Anomali Kesehatan | Z-score BB/TB di Kupang justru anjlok drastis (-1,01 SD), sehingga anak-anak di Kupang mengalami peningkatan risiko wasted / kurus. |
| 3 | Bias Isu (Susu) | Mendorong kewajiban susu secara nasional dengan mengabaikan tingkat kemiskinan 78,5% & potensi pangan lokal di Kupang. |
| 4 | Indikasi Konflik Kepentingan | Kajian didanai & difasilitasi langsung oleh Badan Gizi Nasional selaku lembaga eksekutor yang mengejar target policy brief cepat. |
Kelemahan paling mendasar dari laporan ini terletak pada skala waktu riset. Intervensi pemberian makanan gratis dalam kajian ini hanya berlangsung selama 4 minggu / 1 bulan (Oktober–Desember 2025). Namun, laporan ini menyimpulkan bahwa program MBG berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 7% secara total (Kabupaten Kupang turun 9,5% dan Kabupaten Serang turun 4,5%) berdasarkan indikator Tinggi Badan menurut Umur (TB/U).
Dalam ilmu gizi masyarakat, stunting (TB/U) adalah indikator gangguan pertumbuhan fisik akibat defisit gizi kronis yang membutuhkan waktu intervensi minimal 3 hingga 12 bulan untuk menunjukkan perubahan tulang yang nyata. Mengaitkan pertambahan tinggi badan anak secara langsung dengan program selama 30 hari merupakan bentuk kekeliruan penafsiran kausalitas (interpretation bias).
Bahkan, tim peneliti secara jujur mengakui keterbatasan ini di dalam Bab Pembahasan:
“Masih belum jelas apakah perbaikan prevalensi stunting anak balita ini terkait dengan program MBG.”
Analisis mendalam terhadap data statistik di bagian lampiran laporan menemukan dua anomali penting yang tidak diangkat dalam kesimpulan utama:
| Indikator Evaluasi | Kabupaten Serang (Banten) | Kabupaten Kupang (NTT) |
|---|---|---|
| Tingkat Kemiskinan | Menengah (33,2% Miskin) | 78,5% Keluarga Miskin |
| Kerawanan Pangan (FIES) | 42,2% Rawan Berat | 57,5% Rawan Berat |
| Dampak BB/TB (Wasting) | Stabil / Membaik | Anjlok -1,01 SD (Makin Kurus) |
| Uji Kekuatan Otot | Berhasil Diukur | Gagal Total (Otot Lemah) |
| Kepatuhan Konsumsi MBG | Rendah (65,5%) | Sangat Tinggi (93,9%) |
Laporan riset ini menyimpulkan bahwa intervensi paling efektif adalah MBG yang ditambah komoditas susu 2x seminggu, dan merekomendasikan pemerintah untuk mengintegrasikan komoditas susu secara nasional ke dalam skema MBG.
Rekomendasi ini mencerminkan terjadinya Bias Isu (Issue Bias). Profil sosial-ekonomi dalam laporan menunjukkan bahwa stunting di Kupang didorong oleh kemiskinan ekstrem (78,5% keluarga miskin) dan kerawanan pangan berat (57,5%). Memaksakan komoditas susu pabrikan/impor sebagai solusi tunggal menyempitkan masalah. Pendekatan ini mengabaikan perbaikan sanitasi, air bersih, serta pemanfaatan pangan lokal bermutu tinggi (seperti kelor, ikan teri, dan telur lokal) yang dalam riset ini terbukti memiliki tingkat kepatuhan konsumsi sangat tinggi di Kupang (97,9%).
Kajian ini didanai dan difasilitasi langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN)—lembaga yang bertindak sebagai pemrakarsa sekaligus eksekutor utama program MBG.
Sesuai dengan teori Overt Politics (Parkhurst, 2017), lembaga publik memiliki insentif politik yang sangat besar untuk menunjukkan bahwa program utamanya berhasil dalam waktu singkat (pressure to show results). Sains dalam kasus ini ditarik menjadi alat legitimasi politik demi mengejar target penyusunan Policy Brief nasional.
| INDIKATOR DIAGNOSTIK EVALUASI BUKTI CATATAN DETIL & EVIDENCE BASE | ||
|---|---|---|
| Indikator Diagnostik | Penilaian / Status | Catatan Detail & Evidence Base |
| Ketaatan Metodologis (Technical Rigor) | SANGAT RENDAH | • Keterbatasan Skala Waktu (Durasi 1 Bulan vs. TB/U Kronis) • Klaim Kausalitas yang tidak tepat (Interpretation Bias) • Pengakuan Keterbatasan oleh Peneliti Sendiri |
| Relevansi Isu & Kesesuaian Konteks (Issue Appropriateness) | RENDAH | • Issue Bias: Penyempitan Isu ke Komoditas Susu • Mengabaikan Kemiskinan 78,5% & Rawan Pangan 57,5% • Anomali Wasting/Kurus Akut di Kupang (-1,01 SD) • Peminggiran Pangan Lokal Kaya Kalsium (Kelor/Teri) |
| Independensi Sponsor (Governance & Legitimacy) | TIDAK INDEPENDEN | • Sponsor Bias: Didanai & Difasilitasi BGN (Rp499,5 Jt) • Konflik Kepentingan Lembaga Eksekutor • Tekanan Target Hasil Cepat (Pressure for Policy Brief) |
| KESIMPULAN AUDIT: Rekomendasi penyertaan komoditas susu nasional dari kajian ini TIDAK SAHIH dan PREMATUR untuk dijadikan dasar regulasi / kebijakan nasional. | ||
Mengadopsi model “Guided Evolution“ (seperti reformasi tata kelola bukti DEFRA dan NICE di Inggris – Parkhurst, 2017), terdapat empat langkah korektif yang perlu diambil oleh pemerintah dan DPR RI: